|
Thursday, 17 June 2010 08:34 |
|
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, meminta karyawan Perusahan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro yang saat ini masih berstatus karyawan kontrak untuk bersabar. Sebab, tahun ini juga mereka akan diangkat menjadi karyawan tetap.
Pernyataan walikota ini disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Pagar Alam, Rabu (16/6). Ilham langsung menanggapi tuntutan karyawan kontrak PD terminal agar diangkat menjadi karyawan tetap karena sudah enam tahun mengabdi sehari setelah mereka mengancam mogok. Melalui rilisnya yang diterima Tribun Selasa (15/6) lalu, ikatan karyawan PD Terminal Makassar Metro mengancam akan mogok kerja jika tidak ada kejesalan status mereka. Mereka juga meminta wali kota turun tangan memikirkan nasib mereka.
|
|
Read more...
|
|
Tuesday, 15 June 2010 15:47 |
|
Kementerian Perhubungan RI menetapkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, sebagai bandara bebas yang menerapkan kebijakan udara terbuka (open sky policy). Status bandara bebas mulai disandang Bandara Sultan Hasanuddin tahun ini.
Selain Sultan Hasanuddin, ada empat bandara lain yang juga menjadi bandara bebas, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), Polonia (Medan), serta Ngurah Rai (Bali). Pemerintah mengarahkan penerbangan internasional ke lima bandara ini. Faktor utama penetapan Bandara Sultan Hasanuddin adalah karena merupakan satu dari dua bandara yang melayani air traffic service (pelayanan kontrol lalu lintas udara). Menara kontrol di Makassar memandu 1.000 penerbangan, sedangkan Jakarta 2.200 penerbangan per hari.
|
|
Read more...
|
|
Wednesday, 09 June 2010 06:34 |
|
Ini kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah dijadwalkan kembali memberikan gaji ke-13 bagi aparatur pemerintahan. Di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, kurang lebih 10 ribu PNS akan mendapatkan total gaji senilai Rp 27 miliar. Anggaran ini disiapkan pemprov melalui APBD 2010 untuk membayarkan pencairan gaji ke-13. Gaji ini merupakan tambahan penghasilan bagi PNS sebesar satu kali gaji pokok, minus tunjangan beras yang didapatkan setiap bulannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Yushar Huduri, Selasa (8/6), menjelaskan, pihaknya tinggal menunggu surat keputusan menteri keuangan (menkeu) dan petunjuk teknis pencairan gaji 13 tersebut. "Kami tinggal menunggu petunjuk pembayarannya. Harapan kami Juni ini sudah turun sehingga bertepatan dengan pembayaran gaji bulan Juli juga sudah dibayarkan. Seperti tahun-tahun sebelumnya dibayarkan setiap Juli menjelang penerimaan siswa baru sekolah," kata Yushar di ruang kerjanya, kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
|
|
Read more...
|
|
|
|
|
Page 1 of 37 |