KotaDaeng.Net
Jul 31
Tunjangan Insentif Guru Terhapus
Wednesday, 23 December 2009 18:08

Mulai 2010, Pemprov Sulsel akan mengurangi anggaran insentif mengajar bagi guru. Pengurangan insentif sebesar Rp 2.500 per jam itu ikut mengurangi alokasi anggaran pendidikan gratis.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Patabai Pabokori, mengatakan, guru yang sudah tidak mendapatkan lagi tambahan pendapatan dari insentif pendidikan gratis untuk yang telah tersertifikasi. "Tunjangan sertifikasinya lebih besar. Jumlahnya sama dengan nilai gaji yang diterima," kata Patabai, Selasa, 22 Desember.

Insentif diberikan kepada guru sejak program pendidikan gratis digulirkan. Namun, sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan tunjangan sertifikasi, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar insentif akan dialihkan.

Menurut Patabai, guru yang masih dapat menikmati dana insentif tahun depan hanya yang belum tersertifikasi. Pendidik yang termasuk dalam kelompok ini juga masih menerima tunjangan sebesar Rp 250 ribu yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Setelah insentif bagi sebagian guru dihapuskan, anggarannya kemungkinan masih tetap digunakan untuk membiayai komponen pendidikan gratis lain. "Pengalokasiannya masih harus dirapatkan lagi untuk menentukan item apa yang harus dibiayai," ujarnya.

Patabai memperkirakan, dana insentif guru yang dihapuskan bisa saja digunakan untuk membiayai pendidikan gratis yang kini telah menyasar jenjang pendidikan tingkat SMA. Alokasi dana bantuan buku mata pelajaran yang masuk dalam ujian nasional SMA, kata dia, menjadi salah satu alternatif pengalihan dana.

Anggaran pendidikan gratis yang dialokasikan pada tahun 2010 dialokasikan sebesar Rp 443 miliar. Dana untuk membiayai program ini ditanggung bersama antara Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota dengan perimbangan dana 40 persen ditanggung Pemprov Sulsel dan 60 persen pemerintah kabupaten/kota. (rif)

sumber : fajar.co.id